Bantuan Keuangan Desa 2022 di Jember Ditengarai Jadi Bancaan, Aktivis Minta Kejati Turun Tangan

JEMBER, CENDEKIA.NET – Bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022, ditengarai jadi bancaan. Pemerintah desa di Kabupaten Jember, tak menerima utuh bantuan sebesar Rp 500 juta tersebut. Melainkan hanya mendapatkan Rp 333 juta atau sekitar 63,5 persen dari jumlah keseluruhan.

Informasi yang diperoleh Cendikia.net, berkurangnya nilai bantuan itu karena ada potongan pajak sebesar 11,5 persen ditambah pungutan 25 persen dari sekelompok orang yang disebut-sebut tim sukses oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dapil Jember-Lumajang. Pungutan itu diklaim sebagai fee mereka karena telah berjasa mengunduh bantuan tersebut.

Data yang didapat Tim Cendikia.net, total ada 73 desa di Jember yang mendapat bantuan dari Pemprov Jatim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022. Ada tiga unsur desa yang mengetahui bantuan itu. Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) masing-masing desa.

“Saya sudah pedang datanya. Desa mana saja yang menerima, siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab terhadap bantuan tersebut, hingga nama-nama tim sukses dan oknum DPRD yang melakukan pungli,” kata Rizal Afandi, pegiat antikorupsi di Jawa Timur.

“Data-data itu nantinya akan saya lampirkan dalam laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dalam waktu dekat ini. Saya minta, Kejati turun tangan mengusut dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa. Karena sudah terstruktur dan masif,” imbuhnya.

Rizal menengarai, kasus dugaan pungutan bantuan keuangan desa ini modusnya tak jauh-jauh dari perkara rasuah hibar pokir DPRD Jawa Timur yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena melibatkan banyak orang dan sudah direncanakan sejak anggaran itu dibahas.

“Indikasinya memang mengarah ke sana. Karena kejahatan korupsi itu umumnya tak dilakukan sendiri, tapi berjamaah. Bahkan, direncanakan sejak anggaran itu dibahas oleh pemerintah dan dewan,” bebernya.

Selain mendesak Kejati mengusut dugaan rasuah ini, dia juga meminta agar kepala desa, BPD dan TPK proaktif bila diminta keterangan oleh kejaksaan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sebab, jika unsur pemerintahan desa berbelit-belit justru akan berbalik kepada mereka. Salah-salah bisa dianggap terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena jika diakumulasikan, nilainya sangat besar. Informasi yang saya dapat, tiap desa di Jember dipotong hingga Rp 111 juta sebagai fee makelar. Kalau dijumlah 73 desa, total dugaan korupsinya mencapai Rp 8,1 miliar,” jlentrehnya. (putra)

Spread the love

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *