Bayi Umur 3 Tahun Penderita Kandung Kemih Terima Bantuan Pengobatan dari Kapolda Sumut 

MEDAN, CENDIKIA.NET – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, memberikan bantuan pengobatan kepada Julistriani Harefa (3), seorang bayi asal Nias Utara penderita kandung kemih, Senin (24/6/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bantuan itu berawal dari ketika orang tua bayi datang ke undangan Bakti Kesehatan yang diselenggarakan Polda Sumut di Kabupaten Nias Utara.

“Mengetahui adanya kelainan pada bayi itu, Polda Sumut membawa bayi ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan,” ujar Hadi.

Setelah diperiksa oleh dokter kata Hadi bayi usia tiga tahun ini, menderita kelainan kandung kemih, mengetahui hal itu RS Bhayangkara Polda Sumut perawatan khusus hingga saatnya nanti menjalani operasi.

Tetapi sebelum menjalani operasi lanjut Hadi terlebih dahulu akan dilakukan pengambilan sampel darah bayi untuk selanjutnya dikirim ke Lab Prodia Jakarta dan bayi akan dirawat dirumah sakit Bhayangkara.

“Pengobatan dan penanganan terhadap kondisi klinis pasien saat ini ditangani oleh dr Sri Maya, SpA,” katanya.

Sementara Harefa, orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda  Agung atas bantuannya. Dia mengaku sangat bersyukur Irjen Agung dapat membantu pengobatan anaknya.

“Atas nama keluarga besar, kami sangat berterimakasih kepada Polri, khususnya Bapak Kapolda Sumut dan Ibu Erni karena telah membawa kami sampai sejauh ini untuk perawatan anak kami,” tandasnya. (Robeth)

Spread the love

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *