JEMBER, CENDEKIA.NET- Belakangan ini, dua proyek mangkrak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali mendapat sorotan. Dua mega proyek itu adalah pembangunan asrama haji di kawasan Jember Sport Garden (JSG) Kecamatan Ajung dan gedung empat lantai di RSD dr Soebandi, Kecamatan Patrang.
Awal Juni lalu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mengingatkan lagi tentang ketidakjelasan pembangunan asrama haji pada 2019 yang menelan anggaran Rp 17,5 miliar. Termasuk, soal pembangunan gedung empat lantai di RSD dr Soebandi di tahun yang sama, yang rencananya untuk poli rawat jalan. Apakah akan dilanjutkan atau justru dihentikan?
Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi, juga menyinggung soal asrama haji dan pembangunan gedung RSD Soebandi. Dia meminta agar eksekutif dan legislatif benar-benar merencanakan pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara dengan matang dan terukur agar bisa diselesaikan.
Pernyataan itu disampaikan Wahyudi dalam sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis 30 Mei 2024 lalu.
“Dua proyek ini juga sempat terendus aparat penegak hukum atau APH. Bahkan, pembangunan gedung empat lantai di RSD dr Soebandi, sampai diusut oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ungkap Sufyan Mulyo Santoso, Pegiat Antikorupsi.
Sufyan menganggap, mangkraknya pembangunan dua gedung itu merupakan tanda awal adanya ketidakberesan. Bahkan, mengarah ke dugaan praktik korupsi yang dimulai dari perencanaan. Ia pun meminta, APH kembali memelototi dua mega proyek di masa Bupati Faida tersebut, agar tak menjadi sandungan di era kepemimpinan mendatang.
“Bila perlu, periksa kembali pejabat-pejabat yang saat itu terlibat. Siapa saja mereka? Ya pejabat yang ikut merencanakan, dalam hal ini Bappeda, serta yang melaksanakan yakni pejabat di Dinas Cipta Karya dan Dinas Kesehatan. Saya kira, orang-orangnya masih ada,” ucapnya.
Sufyan mengaku sempat menelusuri, siapa saja pejabat yang disebutnya problematik tersebut. Karena mereka memiliki peran sentral atas perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Bahkan, disebut-sebut sangat dominan hingga dapat memengaruhi keputusan bupati. Termasuk pada proyek gedung empat lantai di RSD dr Soebandi, meski bukan OPD yang mereka naungi.
“Pengamatan saya ada tiga serangkai. Mereka menjadi pimpinan di Bappeda, Dinas Cipta Karya dan PU Bina Marga. Kala itu, tiga pejabat ini disebut-sebut berkongsi hingga ditakuti pejabat lain. Ada inisial F, Y dan D. Kabarnya, mereka memiliki sarana komunikasi khusus yang tak bisa dideteksi oleh APH,” bebernya.
Oleh karena itu, pria yang hobi touring motor ini menilai, sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember sudah tepat. Karena mengingatkan masyarakat agar kembali menyoroti mubazirnya anggaran yang bersumber dari duit rakyat. Terlebih, dari dua proyek mandek itu, dana yang telah dialokasikan cukup besar. Hampir mencapai Rp 30 miliar.
“Anggaran yang sudah teralokasi untuk asrama haji saja sebesar Rp 17,79 miliar, sedangkan gedung empat lantai di RSD dr Soebandi Rp 11,6 miliar. Dan semuanya muspro. Masak tidak ada yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (putra)