JEMBER, CENDIKIA.NET – Mandeknya pengusutan kasus korupsi honor pemakaman jenazah Covid-19 di Jember, Jawa Timur, bakal menjadi preseden buruk penegakan hukum di Kota Pandhalungan.
Sebab, sudah dua tahun setelah penyidik menetapkan dua tersangka, hingga kini belum ada perkembangan. Kasusnya makin ngambang. Apakah berlanjut atau justru dihentikan.
Pegiat Antikorupsi Sufyan Mulyo Santoso menilai, berhentinya perkara yang menjerat mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Muhammad Djamil, dan PS yang saat itu menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
“Juga akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jember. Dampak negatif jangka panjang, masyarakat menganggap penyidik kepolisian main-main dalam kasus tersebut, hingga tidak percaya lagi terhadap kepolisian,” katanya.
Jika melihat ke belakang, kasus yang membelit Djamil yang saat ini menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan itu, memang cukup pelik. Ada ketidaksinkronan antara penyidik kepolisian dengan penuntut di kejaksaan atas pasal yang disangkakan.
Bahkan saat itu, kejaksaan sempat meminta penyidik polisi memeriksa ulang puluhan saksi, karena menganggap berkas pemeriksaan belum lengkap. Hal inilah yang membikin kasus itu jalan di tempat. Imbasnya, hingga sekarang, Djamil dan PS, masih melenggang bebas.
“Pengamatan saya, tersangka juga tidak tinggal diam. Ia menggalang dukungan dari tokoh dan kelompok masyarakat tertentu dengan memainkan isu playing victims. Seolah-olah menjadi korban atas konspirasi besar. Padahal, menurut saya tidak demikian. Dia justru yang menjadi pemain utamanya,” sebut Sufyan.
Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara ini, Sufyan menambahkan, dapat menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan tajinya kembali. Penyidik bisa melanjutkan pengusutan perkara yang terjadi di era krisis akibat pandemi itu.
“Inilah saatnya bagi penyidik membuktikan kepada masyarakat, mereka adalah aparat penegak hukum yang bekerja profesional. Biar masyarakat tetap memiliki harapan, bahwa keadilan itu masih ada,” pungkasnya. (putra)