JEMBER, CENDIKIA.NET – Kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid di Jember, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai menelisik indikasi penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBD di era Bupati Faida tersebut.
Kabar ini disampaikan Rizal Afandi, pegiat anti korupsi di Jawa Timur. Menurutnya, komisi anti rasuah itu mulai menyelidiki indikasi penyalahgunaan anggaran yang mencapai ratusan juta tersebut.
Upaya pengusutan ini, disebutnya karena perkara itu kembali menjadi sorotan masyarakat di Jember. Bahkan, memantik sekelompok orang menggelar aksi demonstrasi di Polda Jatim agar polisi turun tangan menyelidiki perkara itu, belum lama ini.
Rizal Afandi menilai memang seharusnya KPK turun gunung. Sebab, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jember 2020, ada pengeluaran sebesar Rp 107 miliar lebih yang bermasalah. Tidak sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).
“Tentu ini menjadi kabar baik. Bila perlu, KPK mengambil alih perkara ini dan menjadikannya atensi. Karena ada beberapa pejabat yang seharusnya bertanggung jawab, tapi sampai saat ini mereka masih aman-aman saja,” ucapnya.
Rizal Afandi mengungkapkan, era kepemimpinan Bupati Faida, banyak sekali penggunaan anggaran yang bermasalah. Tidak hanya dana penanganan Covid yang mencapai ratusan juta, tapi juga anggaran pembangunan lainnya. Seperti pembangunan asrama haji dan gedung rawat jalan RSD dr Soebandi.
“Dan sampai saat ini, belum ada satu pejabat pun yang diminta pertanggung jawaban. Saya kira, KPK perlu gerak cepat mengusut hingga tuntas. Periksa semua pejabat yang saat itu bertanggung jawab terhadap duit rakyat,” desaknya.
Menurut Rizal Afandi, selain mantan Bupati Jember Faida, penyelidik juga dapat meminta sejumlah orang yang saat itu menjabat. Seperti mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Imam Fauzi, serta mantan Plt Kepala Dinas Cipta Karya Yessiana Arifa.
“Karena Bappeda turut serta merencanakan pembangunan, termasuk refocusing anggaran penanganan Covid. Sementara Cipta Karya sebagai salah satu OPD pelaksana. Mereka semua harus dipanggil dan diperiksa,” pungkasnya. (putra)