Tersangka RD, seorang PNS yang ditangkap Sat Reskrim Polres Kota Sabang saat bermain judi online Slot (Foto: Istimewa)
ACEH, CENDIKIA.NET – Asyik main judi slot online di salah satu warung kopi (warkop) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Sabang berinisial RD ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sabang.
Tak terelakkan, orang-orang berada di Warkop yang berada di Jalan Diponegoro, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang tersebut, kaget dan lari melihat kedatangan Petugas dan menangkap RD.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 Rabu (26/2024). Penangkapan RD berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku bermain judi online yang ngetrend bernama SLOT.
“Menerima informasi, Sat Reskrim dipimpin Bripka Rahmat mendatangi Warkop dan melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari kepada Cendekia.Net Jum’at (28/6/2024).
Dari tangan tersangka, kata Buchari, polisi mengamankan, satu ponsel jenis Oppo A58 warna hitam berisi saldo permainan slot judi online sebesar Rp 416.0000.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ungkap Buchari
Diketahui, bukan hanya seorang PNS yang ditangkap saat itu, Sat Opsnal Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sabang juga menangkap satu warga sipil. (Majid)