Pelaku Pembuat Upal Senilai 22 Miliar Ditangkap Polisi Setelah Lompati Genteng Warga

Cek keaslian uang Anda.

JAKARTA, CENDIKIA.NET – Warga RT 1 Srengseng Sawah Jakarta Barat digemparkan adanya dua pelaku kasus pembuatan uang palsu (Upal) Rp 22 miliar yang kabur saat hendak ditangkap polisi keatas genteng rumah, (25/6/2024) pagi.

Mengetahui pelaku lari ke atas genting, polisi yang mengintainya mulai petang akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke atas yang warga berhamburan keluar dan akhirnya pelaku pun menyerahkan diri dengan turun dari atas atap.

Tak pelak, beberapa rumah warga yang dilompati pelaku genting porak poranda dan bocor ketika hujan. Menurut petugas keamanan setempat M Zaenuri kedua pelaku melompat dari berlari di atas genting rumah warga.

“Akibatnya, genting beberapa rumah warga bocor karena rusak di injak -injak oleh pelaku,” ujar Zaenuri kepada media ini.

Informasi sementara yang digali dari salah satu polisi di lokasi penangkapan menyebut, uang palsu tersebut untuk memenuhi pesanan seseorang berinisial  P yang akan digunakan sebagai disposal Bank Indonesia. 

“P menjanjikan akan memberikan uang seperempat dari Rp 22 miliar yakni  sebesar Rp 5,5 miliar, itu informasi sementara dan untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan,” kata petugas kepolisian yang enggan disebut namanya. (Ramli)

Spread the love

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *