KARANGANYAR, CENDIKIA.NET – Untuk Kedua kalinya ratusan karyawan perusahaan tekstil PT Kusuma Group, kembali mendatangi kantor Bupati Karanganyar, Jawa Tengah. Mereka datang dengan membawa sejumlah bendera dan spanduk yang bertuliskan tuntutan.
Haryanto salah satu karyawan yang ikut melakukan aksi menjelaskan, kedatangannya pertama ingin mengetahui hasil pertemuan antara pemerintah dan perusahaan yang janjinya hasilnya akan disampaikan kepada karyawan.
“Dan kedua, kami ingin menyampaikan tuntutan baru yakni mendesak perusahaan segera mengeluarkan surat pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Haryanto, perwakilan karyawan.
Terkait tuntutan gaji yang belum dibayar, kata Haryanto, bisa dilakukan pembahasan melalui perundingan antara pekerja, serikat pekerja dan pengusaha dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan (bipartit).
”Terkait gaji atau tunjangan itu nantikan bisa dirembug kembali. Karena kami kasihan, selama ini mereka digantung tidak ada kepastian,” katanya.
Mereka pun, lanjutnya, mau cari kerja ke perusahaan lain juga tidak bisa karena untuk jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan masih tercatat di Kusuma Group.
Sementara Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menyampaikan, pihaknya langsung memerintahkan kepala dinas terkait untuk segera memanggil kembali perusahaan.
”Saya nanti yang akan memimpin langsung perundingan itu. Saya minta pak kepala dinas untuk segera menjadwalkan, Minggu depan perundingan tersebut harus segera dilakukan,” tegas Timotius. (Joko)