JEMBER, CENDEKIA.NET- Desakan agar Polda Jatim turun ke Jember mengusut penyelewengan anggaran proyek asrama haji, semakin menguat. Sebab ada indikasi, proyek yang menelan anggaran Rp 17,5 miliar itu memang didesain gagal. Belasan miliar duit rakyat itu pun terbuang.
Pegiat anti korupsi di Jawa Timur, Sufyan Mulyo Santoso menilai, sudah saatnya Polda Jatim turun gunung menyelidiki kejanggalan proyek di era Bupati Jember Faida tersebut. Dia menengarai, ada persekongkolan jahat di balik pelaksanaan mega proyek yang semula dianggarkan untuk tahun jamak itu.
“Panggil pejabat-pejabat yang saat itu bertanggung jawab. Bupati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga Dinas Cipta Karya. Mereka harus bertanggung jawab terhadap muspronya belasan miliar duit rakyat,” bebernya.
Pembangunan asrama haji ini berada di kompleks Jember Sport Garden (JSG) Kecamatan Ajung. Awalnya, direncanakan sampai tiga tahap. Pertama pada 2019, kedua 2020, dan ketiga direncanakan 2021. Namun, dalam perjalanannya hanya dapat dieksekusi pada pembangunan tahap satu, yakni dengan dana sebesar Rp sebesar Rp 17,5 miliar dari APBD Jember.
Alhasil, proyek tersebut mandek di tengah jalan. Hingga kini, belum juga ada kabar apakah akan dilanjutkan atau tidak. Di lokasi bangunan, juga tumbuh rumput liar di antara tiang pancang yang tinggi menjulang.
“Makanya saya ngotot, harus ada pejabat yang bertanggung jawab. Polda bisa panggil Faida yang saat itu menjabat bupati. Periksa Fauzi yang saat proyek itu berjalan sebagai kepala bappeda. Dinas yang turut merencanakan pembangunan. Juga pejabat di PU Cipta Karya yang menjadi OPD pelaksana,” desaknya.
Menurut Mulya, jika dana belasan miliar proyek mangkrak itu dialokasikan untuk pemberdayaan keluarga miskin melalui usaha produktif, maka sudah ada 1.750 keluarga yang bisa dientaskan dari kemiskinan. Asumsinya, tiap keluarga mendapat bantuan modal berwirausaha masing-masing Rp 10 juta.
“Dan jika dipakai untuk pembangunan rumah layak huni, maka ada 1.166 rumah yang bisa diperbaiki dengan asumsi tiap rumah dialokasinya 15 juta rupiah. Ini anggaran yang sangat besar, sehingga aparat penegak hukum tak boleh membiarkan dan tinggal diam,” pungkasnya. (putra)